Saturday, December 9, 2017

PKn kelas 5, KTSP, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bab. I   Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonsia
Rangkuman :
1.Bunyi pasal 1 ayat 1  UUD 1945 adalah Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk  
   Republik.
2.Wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke, terdiri dari daratan dan perairan
   Daratan berupa pulau- pulau besar dan kecil, jumlahnya lebih dari 17.500 pulau
3.Masyarakat Indonesia majemuk, karena terdiri dari dari berbagai macam suku bangasa, adat
   istiadat, kebudayaan.
4.Bhineka tunggal Ika artinnya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu
5.Pada awal kemerdekaan Indonesia terdiri dari 8 propinsi, sekarang  34 propinsi
6.Letak astronomis Indonesia  6' LU - 11' LS  dan  95' B - 141'
   Letak geografis Indonesia  terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia dan
   terletak di antara dua samudra yaitu Samudra Hindia da  Samudra Pasifik.
7.Batas wilayah Indonesia
   Sebelah Utara    : Malaysia, Bunei Darusalam, Singapura, Philipina
   Sebelah imur     :  Papua Nugini, Timor Leste
   Sebelah Selatan : Australia, Samudra Hindia
   Sebelah Barat    : Samudra Hindia
8.Wilayah perairan Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut internasianal di Jamaika 1982
   a. Batas Laut teritorial  12 mil dari titik terluar pulau ke laut bebas
   b. Zona Ekonomi Eksklusif  200 mil dari titik terluar dari pantai sebuah pulau
   c. Batas Landas Kontinen kedalaman tidak lebih 200 meter

No comments:

Post a Comment